Lubang jarum adalah metode perekaman dasar dalam ilmu fotografi. Kamera yang bekerja berdasarkan teori optis, cahaya yang lolos melalui lubang kecil, kemudian diproyeksikan pada bidang datar, terbalik. Dalam tata cara perekaman gambar ini, sama dengan teknik dalam fotografi digital, namun sensor cahaya perekam gambar pada kamera digital, dilubang jarum menggunakan kertas foto ukuran 9 X 14 cm peka cahaya. Gambar akan permanen pada kertas foto karena cahaya dari luar kemudian diloloskan melalui lubang kecil. Cahaya yang diproyeksikan tersebut direkam kertas foto; kertas foto yang terkena cahaya akan menjadi hitam dan sebaliknya, yang tidak terkena cahaya tetap putih. Proses ini disebut “ekspos” dan setelah kertas foto tersebut di proses di kamar gelap, disebut negatif foto.
Apa manfaat dari proses kamera lubang jarum? Banyak sekali, diantaranya berkenalan dengan teori dasar fisika tentang optis, dasar-dasar fotografi, kreatifitas membuat kamera dan proses imajinatif serta tantangan apresiasi seni fotografi.
- Merakit kamera itu menuntut daya kreatif, mencari bentuk yang pas yang sesuai dengan efek yang dihasilkan; silinder akan membentuk gambar menjadi cembung, seperti penggunaan pada lensa jenis “fish eye” atau lensa sudut sangat lebar. Posisi kertas miring, gambar akan menjadi distorsi/skew.
- Posisi-jarak kertas terhadap lubang akan menentukan lebar-sempit sudut cahaya yang diproyeksikan; semakin dekat terhadap lubang, sudut akan menjadi lebar, sehingga cahaya yang jatuh pada permukaan kertas film akan lebar (wide) sebaliknya, disebut tele. Perihal ini disebut “focal length”, prinsip dasar lensa vario/zoom.
- Lubang tunggal dan multi akan memberikan efek yang berbeda. Lubang lebih dari satu akan membentuk gambar menjadi bertumpuk seperti multi ekspos.
- Olah imajinasi; yang membedakan manusia dengan hewan (meskipun manusia juga tergolong dalam spesies hewan) adalah “imajinasi” karena kebebasan berangan-angan itu adalah hak kemerdekaan individu. Pada kamera lubang jarum tidak dilengkapi dengan “view finder” atau lubang intip untuk menentukan komposisi. Jadi bagaimana menentukan ruang bidik? Yang pasti adalah imajinasi!
- Secara teknis, untuk jarak 5 cm dari lubang ke permukaan kertas foto, lubang yang digunakan adalah berukuran 0.03mm. Bahasa teknis tentu saja bisa dipelajari, namun bila bersandarkan persoalan teknis, yang terjadi adalah berlomba menghitung, jadi merekam gambar tidak penting lagi. Melubangi secukupnya adalah nilai toleransi yang harus dicari jaraknya. Yang pasti berada di minimum ke maksimum alias yang sedang-sedang saja. Jadi setiap kamera yang dibuat akan bersifat personal bagi ia yang merakitnya.
1. Lensa KLJ : lensa KLJ terbuat dari karton hitam yang ditempeli almunium foil yang telah dilubangi dengan jarum. Dalam hal ini, disebut istilah lensa KLJ fungsinya sama dengan lensa kamera umumnya. Akan tetapi, lensa KLJ sama sekali bukan lensa dalam pengertian ilmu fisika pada kamera berlensa. Lensa KLJ adalah tempat terdapatnya celah cahaya.
2. Celah cahaya : celah cahaya dapat disetarakan dengan diafragma (aperture) pada kamera berlensa, yaitu celah tempat masuknya cahaya dari luar. Bedanya pada kamera berlensa, besar kecilnya lubang diafragma dapat diatur baik secara manual maupun otomatis. Sebaliknya celah cahaya pada KLJ hanya berupa lubang kecil (lubang tusuk jarum) yang tidak bisa dirubah-rubah lagi. Celah cahaya pada KLJ merupakan tempat masuknya cahaya dari luar ke dalam ruang film. Untuk membuat lubang celah cahaya pada KLJ dibutuhkan kecermatan dan kejelian, terutama dalam menentukan diameter celah cahaya KLJ karena besar kecilnya lubang celah cahaya sangat berpengaruh pada waktu pencahayaan (exposure). Untuk memperoleh ukuran celah cahaya secara tepat atau proporsional, terkadang dibutuhkan uji coba secara berulang-ulang. Perasaan si pembuat (pemotret) lebih berperan. Jika celah cahaya yang dibuat terlalu kecil maka cahaya yang masuk sedikit sehingga waktu pencahayaan yang dibutuhkan cukup lama. Sebaliknya, jika lubang yang dibuat terlalu besar akan menyebabkan waktu pencahayaan semakin singkat. Melalui serangkaian percobaan akan diperoleh pengalaman. Dari pengalaman tersebut dapat dilakukan koreksi. Secara umum, koreksi lebih ditujukan pada pengurangan atau penambahan pencahayaan.
3. Ruang film : ruang film adalah bagian dalam kamera. Jika kamera tersebut dari kaleng susu, ruang filmnya adalah bagian dalam kaleng susu itu sendiri. Jika kamera tersebut terbuat dari dus sepatu, ruang filmnya adalah bagian dalam dus sepatu tersebut. Fungsi film adalah tempat untuk menyimpan film. Biasanya, film tersebut ditempatkan di bagian paling jauh dari posisi celah cahaya. Jarak mempengaruhi pembakaran film. Jarak yang semakin dekat membutuhkan waktu pencahayaan yang singkat dan seluruh imagi gambar akan tertampung oleh film. Sebaliknya semakin jauh jarak antara film dengan celah cahaya akan membutuhkan waktu pencahayaan yang relatif lama.
4. Jepretan : kegunaan jepretan (shutter) adalah untuk menutup dan membuka celah cahaya dengan akurasi yang cepat dan tepat. Dalam istilah KLJ, jepretan yang dimaksud hanya istilah dan penutup celah cahaya yang terbuat dari karton hitam atau bahan apapun yang bisa memblokir cahaya. Penggunaanya cukup mengeser jepretan tersebut untuk masuknya cahaya.
0 komentar:
Posting Komentar